Ranjau Paku adalah praktik keji yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sengaja menyebar paku, pecahan besi, atau benda tajam lainnya di jalan. Modus ini bertujuan untuk membuat ban pengendara bocor, sehingga mereka terpaksa menggunakan jasa tambal ban yang telah disiapkan di dekat lokasi ranjau. Praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara, menciptakan ketidakamanan di jalan raya.
Biasanya, Ranjau Paku disebar di titik-titik strategis yang sulit terlihat oleh mata telanjang, terutama di jalur padat lalu lintas atau dekat tikungan. Pelaku telah mempelajari kebiasaan pengendara dan memilih lokasi yang memaksimalkan kemungkinan korban. Keberadaan ranjau ini adalah indikasi nyata dari praktik premanisme jalanan yang meresahkan banyak orang.
Modus operandi di balik Ranjau Paku cukup sederhana namun efektif. Setelah ban korban bocor, biasanya akan ada oknum tambal ban yang tiba-tiba muncul dan menawarkan jasa mereka. Harga yang dipatok seringkali jauh lebih mahal dari tarif normal, dan korban, dalam kondisi terdesak, terpaksa menyetujuinya. Ini adalah bentuk pemerasan terselubung.
Kerugian finansial akibat Ranjau Paku tidak hanya terbatas pada biaya tambal ban yang mahal. Jika paku yang menancap terlalu besar atau merusak ban secara parah, pengendara mungkin harus mengganti ban, yang tentu saja jauh lebih mahal. Selain itu, waktu yang terbuang dan risiko keterlambatan juga menjadi kerugian tidak langsung yang harus ditanggung korban.
Aspek paling mengerikan dari Ranjau Paku adalah bahaya keselamatan yang ditimbulkannya. Ban yang tiba-tiba bocor di kecepatan tinggi, terutama pada sepeda motor, dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan serius. Risiko jatuh atau tertabrak kendaraan lain sangat tinggi, mengancam nyawa pengendara dan orang lain di jalan.
Bahkan pada kecepatan rendah, Ranjau Paku dapat menyebabkan kecelakaan fatal jika pengendara tidak siap atau panik. Pada malam hari, risiko ini semakin meningkat karena visibilitas yang terbatas. Praktik ini bukan hanya kejahatan properti, melainkan juga kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus diberantas dengan tegas.
Untuk menghindari Ranjau Paku, pengendara disarankan untuk lebih waspada terhadap kondisi jalan, terutama di area yang dicurigai rawan. Menggunakan ban tubeless dapat sedikit mengurangi risiko ban langsung kempes total, memberikan waktu untuk mencari tempat aman. Melaporkan lokasi ranjau kepada pihak berwajib adalah tindakan penting untuk membantu penegakan hukum.
Sebagai kesimpulan, Ranjau Paku adalah ancaman serius bagi keselamatan dan keuangan pengendara. Praktik keji ini harus diberantas tuntas melalui penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling berbagi informasi, kita dapat menciptakan jalan raya yang lebih aman dan bebas dari praktik kejahatan ini.