Akhir Pelarian Pelaku Tabrak Lari! Polisi Banjarnegara Tangkap Pengemudi Tewaskan Siswa

Kabar duka akibat insiden tabrak lari yang menewaskan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banjarnegara akhirnya menemui titik terang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang sempat buron selama beberapa hari. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 9 April 2025, di sebuah wilayah perbatasan antara Banjarnegara dan Wonosobo.

Insiden tabrak lari tragis ini terjadi pada Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Banjarnegara-Wonosobo, tepatnya di Desa Pucang, Kecamatan Bawang. Korban, yang diketahui bernama Arya (14 tahun), seorang siswa SMPN 2 Bawang, tewas di lokasi kejadian setelah menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan roda empat yang melaju kencang. Setelah kejadian, pengemudi kendaraan melarikan diri tanpa bertanggung jawab.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Wahyu Tri Budiwahono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu pagi, membenarkan penangkapan pelaku Penabrak lari yang menewaskan seorang siswa. “Setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial DW (38 tahun) di wilayah Wonosobo,” ujar AKBP Wahyu Tri Budiwahono. Pihaknya mengapresiasi kerja keras tim Satlantas yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. (Data dari catatan Satlantas Polres Banjarnegara menunjukkan bahwa kasus tabrak lari cenderung meningkat pada malam hari di jalur utama Banjarnegara-Wonosobo).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan melarikan diri karena panik setelah menabrak korban. Polisi juga berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku saat kejadian sebagai barang bukti. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tabrak lari yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Keluarga korban yang sebelumnya sangat terpukul dan menuntut keadilan, kini merasa lega setelah pelaku berhasil ditangkap. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berkendara. Jika terjadi kecelakaan, pengemudi wajib berhenti dan memberikan pertolongan serta melaporkannya kepada pihak berwajib. Tindakan tabrak lari merupakan pelanggaran hukum yang sangat berat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.