Berita Kriminal dan Perlindungan Anak – Seorang pemuda dipukuli oleh warga di Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa pagi, 8 April 2025. Tindakan main hakim sendiri ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa pemuda dipukuli tersebut melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan warga setempat. Insiden ini sontak membuat geram warga dan memicu aksi spontanitas.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian (Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara) menyebutkan bahwa pemuda dipukuli yang diketahui berinisial AS (23), merupakan pendatang di desa tersebut. Dugaan pencabulan terungkap setelah korban, seorang anak perempuan berusia 7 tahun, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya pada Senin malam. Mendengar pengakuan sang anak, pihak keluarga dan warga sekitar menjadi marah dan mencari keberadaan AS.
Pagi harinya, saat AS terlihat di sekitar lingkungan desa, warga yang sudah emosi langsung melakukan tindakan pemuda dipukuli secara beramai-ramai. Beberapa warga bahkan sempat melayangkan pukulan dan tendangan sebelum akhirnya perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat setempat berhasil menenangkan massa dan mengamankan AS dari amukan yang lebih parah.
Petugas kepolisian dari Sektor Purwareja Klampok yang mendapatkan laporan mengenai kejadian pemuda dipukuli dan dugaan pencabulan segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka mengamankan AS dari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Purwareja Klampok (Jalan Raya Banjarnegara-Purwokerto KM 15, Purwareja Klampok, Banjarnegara) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwareja Klampok, AKP Agus Subekti, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pemuda dipukuli oleh warga terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. “Kami telah mengamankan pelaku dari amukan massa dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Kami juga telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan akan melakukan visum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Informasi Penting Terkait Kejadian:
- Waktu Kejadian Pemukulan: Selasa pagi, 8 April 2025
- Lokasi Kejadian Pemukulan: Desa Kaliwinasuh, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara
- Pelaku Dugaan Pencabulan (Korban Pemukulan): AS (23 tahun)
- Korban Dugaan Pencabulan: Anak perempuan berusia 7 tahun, warga Desa Kaliwinasuh
- Tindakan Warga: Pemukulan terhadap terduga pelaku
- Tindakan Kepolisian: Pengamanan terduga pelaku dari amukan massa, pemeriksaan terduga pelaku, penerimaan laporan korban, visum korban.
- Lokasi Pemeriksaan Terduga Pelaku: Mapolsek Purwareja Klampok, Jalan Raya Banjarnegara-Purwokerto KM 15, Purwareja Klampok, Banjarnegara.
Insiden pemuda dipukuli ini menjadi gambaran betapa sensitifnya isu kekerasan seksual terhadap anak di masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran kasus dugaan pencabulan ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, meskipun emosi akibat dugaan kejahatan tersebut sangat kuat.