Pekerja Angkringan Tewas – Kasus pembunuhan sadis menggemparkan Kediri, Jawa Timur. Seorang pekerja angkringan wanita bernama Risma (20) ditemukan tewas di area persawahan Desa Gayam, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta tragis bahwa korban tidak hanya diracun sianida, tetapi juga sempat disetubuhi oleh pelaku sebelum akhirnya meregang nyawa.
Korban ditemukan pada Sabtu (16/9/2023) dalam kondisi mengenaskan. Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Hasil autopsi kemudian menguatkan dugaan tersebut, dengan ditemukannya kandungan sianida di tubuh korban sebagai penyebab kematian. Selain itu, polisi juga menemukan indikasi adanya tindak kekerasan seksual terhadap korban sebelum dibunuh.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Agung Surya Prabowo membenarkan adanya dugaan persetubuhan terhadap korban sebelum diracun. Pihaknya menyatakan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pembunuhan keji ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk teman kerja dan orang-orang terdekat korban.
Kabar tragis ini sontak menyebar luas di Kediri dan media sosial, memicu kemarahan dan kesedihan mendalam dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku yang dinilai sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan. Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
Polres Kediri terus melakukan pengembangan penyelidikan dan berjanji akan segera mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyatakan bahwa pihaknya menemukan cairan sperma di tubuh korban dan masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan adanya kekerasan seksual. Polisi juga tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasus pembunuhan Risma menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wanita di Indonesia. Hal ini kembali menyoroti perlunya upaya lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual serta pembunuhan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !