Mengapa Harus Ada Polisi dan Tentara Muslim: Fardu Kifayah Menjaga Keamanan

Keberadaan aparat keamanan seperti polisi dan tentara Muslim dapat dipandang sebagai manifestasi dari kewajiban kolektif, atau Fardu Kifayah, dalam konteks kenegaraan modern. Fardu Kifayah ini bukan hanya terbatas pada ritual keagamaan, tetapi juga mencakup segala urusan yang esensial bagi eksistensi komunitas, termasuk Menjaga Keamanan dan ketertiban. Jika negara aman, kewajiban ini terpenuhi.

Jika tidak ada kelompok yang berdedikasi untuk suatu wilayah atau negara, seluruh masyarakat diyakini berdosa karena mengabaikan kebutuhan dasar komunitas. Peran polisi dan tentara, dengan sumpah dan tugasnya, secara langsung memenuhi kewajiban kolektif ini. Mereka berfungsi sebagai garda terdepan untuk melindungi jiwa, harta, dan hak-hak masyarakat dari ancaman internal maupun eksternal yang dapat mengganggu stabilitas.

Polisi Muslim, misalnya, bertanggung jawab Menjaga Keamanan dan ketertiban sipil. Mereka menegakkan hukum, memberantas kejahatan, dan memberikan pelayanan publik yang cepat. Di sisi lain, tentara Muslim bertugas menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan wilayah dari agresi luar. Kedua peran ini saling melengkapi untuk memastikan lingkungan yang kondusif bagi umat dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.

Keberadaan aparat keamanan yang profesional dan berintegritas juga mencerminkan nilai-nilai keadilan Islam. Aparat yang bertugas Menjaga Keamanan harus memastikan bahwa hak setiap warga negara, terlepas dari suku dan agamanya, dihormati. Hal ini sejalan dengan prinsip syariah yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap lima hal mendasar (maqasid syariah), termasuk perlindungan terhadap jiwa (hifdz an-nafs).

Dari sudut pandang fiqh siyasah (hukum tata negara Islam), pembentukan angkatan bersenjata dan lembaga kepolisian adalah keharusan. Negara tidak akan bisa berdiri tegak tanpa kekuatan yang mampu Menjaga Keamanan internal dan eksternal. Oleh karena itu, profesi sebagai polisi atau tentara Muslim dapat dianggap sebagai jalur mulia untuk mengabdikan diri pada umat dan negara.

Dengan demikian, bagi individu Muslim yang memilih profesi ini, mereka tidak hanya menjalankan tugas negara, tetapi juga mengemban misi suci Fardu Kifayah. Mereka menempatkan diri di garis depan risiko, mewakili seluruh komunitas dalam upaya Menjaga Keamanan dan stabilitas. Pengorbanan mereka dianggap sebagai bentuk ibadah yang memiliki pahala besar di sisi Allah.

Tantangan bagi polisi dan tentara Muslim adalah menyeimbangkan tugas profesional dengan nilai-nilai spiritual. Mereka harus menjamin keadilan, menghindari kedzaliman, dan selalu bertindak humanis dalam setiap penegakan hukum atau operasi pertahanan. Integritas mereka adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan legitimasi peran mereka dalam masyarakat.

Kesimpulannya, peran polisi dan tentara Muslim adalah Fardu Kifayah yang tak terelakkan dalam Menjaga Keamanan negara. Kehadiran mereka memastikan bahwa kebutuhan kolektif masyarakat terhadap ketertiban dan perlindungan terpenuhi. Profesi ini merupakan panggilan untuk pengabdian tertinggi demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan umat.