Dukun Gadungan Beri Minuman Ritual, 1 Pria Tewas Jadi Korban

Seorang pria berinisial R (35) tewas setelah meminum ramuan yang diberikan oleh seorang dukun gadungan berinisial S (45). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Menurut keterangan dari Kapolres Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk meminta bantuan spiritual. Pelaku yang mengaku sebagai dukun gadungan, memberikan minuman ritual kepada korban. Setelah meminum ramuan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku, antara lain botol berisi ramuan yang diduga mengandung racun. Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku. Kami juga akan melakukan uji laboratorium terhadap ramuan yang diberikan pelaku kepada korban,” tambah Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Aksi dukun gadungan ini membuat resah warga sekitar. Mereka tidak menyangka bahwa pelaku yang dikenal sebagai orang yang suka membantu, ternyata melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.

“Kami sangat terkejut dengan kejadian ini. Kami tidak menyangka bahwa pelaku yang kami kenal sebagai orang baik, ternyata melakukan tindakan yang keji,” ujar salah satu warga.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan praktik-praktik perdukunan yang tidak jelas. Polisi juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya praktik perdukunan yang mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan praktik-praktik perdukunan yang tidak jelas. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya praktik perdukunan yang mencurigakan,” tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kasus dukun gadungan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.