Penemuan Perunggu di Sirkuit Motocross Klaten, BPK Amankan Artefak Bersejarah

Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di lokasi pembangunan sirkuit motocross di Klaten, Jawa Tengah. Benda-benda perunggu yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi ditemukan saat proses penggalian. Temuan ini langsung menarik perhatian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang segera mengamankan artefak tersebut.

“Kami telah mengamankan beberapa benda perunggu yang ditemukan di lokasi pembangunan sirkuit motocross. Benda-benda ini diduga merupakan peninggalan dari masa lampau,” ujar Kepala BPK Wilayah X, Deny Wahyu Hidayat.

Penemuan ini bermula ketika para pekerja yang sedang meratakan tanah untuk sirkuit motocross menemukan benda-benda aneh yang terbuat dari perunggu. Mereka kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami sangat terkejut dengan penemuan ini. Kami tidak menyangka bahwa di lokasi ini terdapat benda-benda bersejarah,” kata salah satu pekerja.

BPK segera melakukan penelitian terhadap benda-benda perunggu tersebut. Mereka menduga bahwa artefak tersebut berasal dari abad ke-8 atau ke-9 Masehi.

“Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul dan fungsi dari benda-benda perunggu ini,” jelas Deny Wahyu Hidayat.

Penemuan ini menjadi bukti bahwa wilayah Klaten memiliki sejarah yang kaya. BPK berharap agar penemuan ini dapat menjadi daya tarik wisata sejarah di Klaten.

“Kami berharap agar masyarakat Klaten dapat menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah ini,” imbau Deny Wahyu Hidayat.

Pembangunan sirkuit motocross di Klaten untuk sementara dihentikan untuk memberikan kesempatan kepada BPK melakukan penelitian.

Penemuan benda-benda perunggu ini menjadi perhatian khusus bagi para arkeolog dan sejarawan. Mereka berharap penemuan ini dapat memberikan informasi baru tentang sejarah Klaten dan peradaban masa lampau.

Kami sangat antusias dengan penemuan ini. Kami berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi tentang sejarah Klaten melalui penelitian benda-benda perunggu ini,” ujar seorang arkeolog.

BPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian atau pencarian benda-benda bersejarah secara ilegal. Jika menemukan benda-benda yang diduga memiliki nilai sejarah, segera laporkan kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di wilayah Klaten,” imbau Deny Wahyu Hidayat.

Penemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya. Benda-benda bersejarah merupakan bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.”